Monday, November 12, 2007

Pentingnya Standardisasi Jam


“Ngaret”….itu yang sering membuat seorang menggerutu ketika harus melakukan pertemuan, rapat atau janjian dengan orang lain. Yang lain juga datangnya pasti telat..kan ngga enak kalau kita yang menunggu, mending kita datangnya agak telatan dikit aja. Kata – kata diatas itu yang lazim kita dengar di setiap ada janji untuk pertemuan yang ada di negara kita ini. Para filosofis berkata bahwa “waktu itu adalah uang” berarti apabila kita membuang-buang waktu berarti kita membuang uang. Jika waktu memang identik dengan uang kenapa kita tidak berusaha bijak dalam mengontrol waktu.

Apabila ditarik ke kondisi awal masalah ini terjadi adalah karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai waktu ini, kita seakan terlena dengan hal-hal kecil sehingga tidak sadar hal itu dapat mengubah budaya dan kebiasaan kita. Tentu saja budaya akan mempengaruhi setiap aspek dalam masyarakat penganutnya, hal ini akan memberikan efek bola salju yang pada akhirnya nanti telah menjadi sangat besar dan tidak bisa dihentikan lagi. Aturan yang dimaksud adalah tidak adanya kesamaan jam sebagai alat penunjuk waktu di negara kita ini, dari mana seorang tahu kalau dia datangnya terlambat, apabila pada jamnya masih menunjukkan waktu yang lebih lambat dari orang lain yang datang lebih dahulu. Jam sebagai alat acuan waktu, telah diabaikan dan menjadi sangat fleksibel di Negara ini. Apabila kita ingin berubah maka mulailah dari hal yang kecil, Karena tidak akan ada hal yang besar akan terjadi apabila tidak dimulai dengan hal yang kecil terlebih dahulu. Penyamaan atau standardisasi jam adalah awal yang harus dilakukan apabila bangsa Indonesia memang ingin mengahargai waktu. Hal ini mungkin kelihatan sepele, tapi semua cara lain yang akan dilakukan untuk membuat bangsa Indonesia memghargai “waktu” akan menjadi percuma tanpa adanya aturan yang sama mengenai jam. Bagaimana mungkin beberapa orang akan dapat datang pada waktu yang ditentukan apabila jam mereka saja tidak sama. Acuan harus ada untuk dapat dijadikan parameter dalam penilaian, apalagi ini yang dinilai adalah sifat seseorang. Tidak adanya acuan atau patokan sering membuat perdebatan dalam penilaian, yang dalam kasus ini adalah seseorang tersebut “ngaret’ atau tidak.

Penyamaan atau standardisasi jam yang dilakukan adalah dalam ruang lingkup Negara, karena Indonesia mempunyai tiga waktu yang berbeda, maka waktu standar yang ditetapkan juga tiga dan perwujudannya dapat beruap tiga buah jam yang dapat diketahui setiap hari oleh bangsa Indonesia melalui media elektronik seperti televisi dan radio. Pentingnya penyamaan jam ini diharapkan dapat menjadi solusi awal dalam membuat bangsa Indonesia menghargai waktu.

Penulis :

Restio Adhyaksa Brata

Mahasiswa Semester 8 Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung

Alamat : Jalan Riung Mulya I no 6 komplek Riung Bandung Permai

BANDUNG JAWA-BARAT 40295

Telp 08122007877

nb:

· Journal ini saya tulis diwaktu saya masih sebagai mahasiswa beberapa tahun yang lalu (bahasanya idealis gaya mahasiwa banget).

· Maaf kata2nya agak sedikit formal, karena tulisan ini memang ditujukan untuk publikasi di media formal... :)

No comments: